Sakit Hati saat Mengobrol Jadi Alasan Penumpang Bunuh Driver Taksi Online di Bekasi

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:22 WIB
Kapolres Bekasi Twedi Aditya Bennyahdi saat menyampaikan rilis pengugkapan kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan AR (27). Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Polres Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online berinisial SP (53) di Jalan Raya Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Pelaku yakni AR (27) sakit hati karena ada perkataan korban yang membuatnya tersinggung saat diperjalanan.

Kapolres Bekasi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakn, setelah menerima laporan kasus pembunuhan terhadap SP pada Senin, 17 Juli 2023 lalu, petugas akhirnya menangkap AR pada Rabu, 19 Juli 2023 kemarin.



AR ditangkap dari rumahnya di Kampung Cilangkara, Serang Baru, yang tak jauh dari lokasi korban ditemukan tewas.

Baca: Pria Tewas Dibunuh dalam Mobil di Bekasi Ternyata Driver Taksi Online
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!