Curi Singkong untuk Makan, Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:26 WIB
Puluhan warga Desa Buluhsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Polsek Glagah, Selasa (28/7/2020). Foto/iNews TV/Eris Utomo
BANYUWANGI - Puluhan warga Desa Buluhsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi , Jawa Timur, menggeruduk Kantor Polsek Glagah , Selasa (28/7/2020). Mereka menuntut pembebasan seorang pemuda yang ditahan polisi.

(Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19 )



Pemuda Desa Buluhsari tersebut, ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Glagah , karena dilaporkan oleh manajemen PT Perkebunan Kali Bendo, setelah kedapatan mencuri singkong seberat 20 Kg, untuk kebutuhan sehari-hari.

Bukan hanya mendatangi Kantor Polsek Glagah , untuk menuntut pembebasan. Warga juga mengumpulkan uang sebagai pengganti singkong yang telah dicuri. Singkong tersebut, diperkirakan harganya sekitar Rp50 ribu.

"Singkong itu dicuri bukan untuk dijual, tetapi untuk dimakan karena memang sednag kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19," ujar Jamik, yang masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka.

(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!