Bacaleg Perindo Vivi Sumantri Jayabaya Bagikan Gerobak dan Sosialisasi Manfaat KTA
Selasa, 18 Juli 2023 - 19:15 WIB
LEBAK - DPD Partai Perindo Kabupaten Lebak, Banten serius membina para pelaku UMKM agar bisa hidup mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Hal itu di antaranya dilakukan dengan membagikan gerobak Perindo secara gratis dan mengenalkan sekaligus membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi.
Kegiatan dilaksanakan Partai Perindo bersama Bacaleg Perindo DPR RI Dapil 2 Lebak-Pandeglang, Vivi Sumantri Jayabaya. Dia menjelaskan bahwa pembagian gerobak ini juga sekaligus untuk sosialisasi manfaat KTA Partai Perindo.
"Selain membagikan gerobak, di sini kami juga ingin mensosilisasi manfaat KTA Perindo kepada kader dan penerima gerobak," ujar Vivi saat pembagian gerobak, Minggu (16/7/2023).
Dijelaskan Vivi, setiap kader Partai Perindo yang sudah terdaftar berhak mendapatkan KTA dengan masa waktu manfaat selama 1 tahun.
Manfaat yang didapatkan pemegang KTA adalah jika anggota/kader Perindo mendapat musibah kecelakaan akan mendapatkan manfaat asuransi sebesar Rp300 ribu.
"Sedangkan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp3 juta. Tapi saya harap KTA ini tidak terpakai, saya harap semua anggota selalu sehat dan selamat. Sehingga bisa menjalankan usaha UMKM-nya dengan lancar, dan menjadi besar," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lebak, Aad Firdaus menjelaskan, pihaknya menyediakan KTA Berasuransi ini sebanyak 4.000 kartu untuk melindungi saksi.
"Sedangkan kebutuhan untuk keseluruhan saksi, dan pengurus dari ranting hingga DPD yaitu sekitar 6.500 KTA. Namun kami tetap bersyukur DPP sudah memberikan KTA sebanyak 4.000 KTA dan akan kami salurkan kepada anggota dan khususnya saksi Perindo di Pemilu 2024 mendatang," jelas Aad.
Kegiatan dilaksanakan Partai Perindo bersama Bacaleg Perindo DPR RI Dapil 2 Lebak-Pandeglang, Vivi Sumantri Jayabaya. Dia menjelaskan bahwa pembagian gerobak ini juga sekaligus untuk sosialisasi manfaat KTA Partai Perindo.
"Selain membagikan gerobak, di sini kami juga ingin mensosilisasi manfaat KTA Perindo kepada kader dan penerima gerobak," ujar Vivi saat pembagian gerobak, Minggu (16/7/2023).
Dijelaskan Vivi, setiap kader Partai Perindo yang sudah terdaftar berhak mendapatkan KTA dengan masa waktu manfaat selama 1 tahun.
Manfaat yang didapatkan pemegang KTA adalah jika anggota/kader Perindo mendapat musibah kecelakaan akan mendapatkan manfaat asuransi sebesar Rp300 ribu.
"Sedangkan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp3 juta. Tapi saya harap KTA ini tidak terpakai, saya harap semua anggota selalu sehat dan selamat. Sehingga bisa menjalankan usaha UMKM-nya dengan lancar, dan menjadi besar," harapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lebak, Aad Firdaus menjelaskan, pihaknya menyediakan KTA Berasuransi ini sebanyak 4.000 kartu untuk melindungi saksi.
"Sedangkan kebutuhan untuk keseluruhan saksi, dan pengurus dari ranting hingga DPD yaitu sekitar 6.500 KTA. Namun kami tetap bersyukur DPP sudah memberikan KTA sebanyak 4.000 KTA dan akan kami salurkan kepada anggota dan khususnya saksi Perindo di Pemilu 2024 mendatang," jelas Aad.
(shf)
tulis komentar anda