Gara-gara Pemkot Tangsel, Akses Jalan SDN Lengkong Karya Jadi Korban
Selasa, 18 Juli 2023 - 09:41 WIB
Gara-gara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), akses jalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara menjadi korban. Foto/Irfan Maulana
TANGERANG SELATAN - Gara-gara Pemerintah Kota ( Pemkot ) Tangerang Selatan (Tangsel), akses jalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara menjadi korban. Akses jalan SDN itu ditutup beton oleh warga yang kesal dengan Pemkot Tangsel.
Beton tersebut tepat ditanam di depan gerbang sekolah tersebut. Kendati demikian, sekolah tersebut masih dapat diakses lewat celah dengan lebar sekitar setengah meter. Akses jalan itu dibeton oleh warga pemilik lahan.
Kepala Sekolah SD Lengkong Karya Neneng Herdiani mengatakan warga tersebut kecewa, sebab lahannya belum juga dibayar oleh Pemkot Tangsel. Dia mengungkapkan, permasalahan ini sudah terjadi sejak 2015.
Baca juga: Kasus Cluster Green Village Bekasi, Warga Resmi Laporkan Pengembang ke Polisi
Namun pemilik lahan baru membetonnya. "Pemilik tanah merasa tidak direspons oleh Dinas Pendidikan, jadi beliau tidak terima jika tanah beliau dipakai terus tanpa izin dan tanpa ganti rugi," ujarnya, Selasa, (18/7/2023).
Neneng mengungkapkan, pemilik lahan terlebih dahulu meminta izin ke pihak sekolah sebelum membangun tembok tersebut. Pihak sekolah pun memberikan izin dengan catatan diberi akses masuk ke sekolah.
Beton tersebut tepat ditanam di depan gerbang sekolah tersebut. Kendati demikian, sekolah tersebut masih dapat diakses lewat celah dengan lebar sekitar setengah meter. Akses jalan itu dibeton oleh warga pemilik lahan.
Kepala Sekolah SD Lengkong Karya Neneng Herdiani mengatakan warga tersebut kecewa, sebab lahannya belum juga dibayar oleh Pemkot Tangsel. Dia mengungkapkan, permasalahan ini sudah terjadi sejak 2015.
Baca juga: Kasus Cluster Green Village Bekasi, Warga Resmi Laporkan Pengembang ke Polisi
Namun pemilik lahan baru membetonnya. "Pemilik tanah merasa tidak direspons oleh Dinas Pendidikan, jadi beliau tidak terima jika tanah beliau dipakai terus tanpa izin dan tanpa ganti rugi," ujarnya, Selasa, (18/7/2023).
Neneng mengungkapkan, pemilik lahan terlebih dahulu meminta izin ke pihak sekolah sebelum membangun tembok tersebut. Pihak sekolah pun memberikan izin dengan catatan diberi akses masuk ke sekolah.
Lihat Juga :