Kejaksaan Segel Kantor Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Ada Apa?
Senin, 17 Juli 2023 - 12:12 WIB
KOLAKA UTARA - Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara disegel pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) pukul 11.20 WITA, Senin (17/7/2023). Penggeledehan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Henderina Malo.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan Alauddin Syah bersama beberapa pegawainya tidak ditempat saat penyegelan berlangsung. Pihak kejaksaan langsung melakukan pemasangan jaksa line mulai dari pintu utama instansi setempat.
Pemasangan Jaksa Line juga dilakukan di ruangan kepala dinas, ruang sekertariat, bidang prasarana dan kesehatan serta beberapa ruangan lainnya. Sejumlah lemari penyimpanan dan komputer pegawai juga diperiksa penyidik.
Pihak kejaksaan sempat kewalahan melakukan penggeledahan dokumen karena sejumlah berkas saling bercampur. Bahkan, Kajari sempat meminta kepada pegawai setempat agar menyampaikan kepada sang kadis supaya bisa menata brangkasnya.
Saat penggeledahan berlangsung, Henderina melarang para pegawai mengambil gambar terkecuali awak media. Belum ada keterangan resmi disampaikan Henderina terkait kasus yang menyertai aksi tersebut.
”Semua pegawai jangan ada yang mengambil gambar. Cukup wartawan saja,” tegasnya.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan Alauddin Syah bersama beberapa pegawainya tidak ditempat saat penyegelan berlangsung. Pihak kejaksaan langsung melakukan pemasangan jaksa line mulai dari pintu utama instansi setempat.
Pemasangan Jaksa Line juga dilakukan di ruangan kepala dinas, ruang sekertariat, bidang prasarana dan kesehatan serta beberapa ruangan lainnya. Sejumlah lemari penyimpanan dan komputer pegawai juga diperiksa penyidik.
Baca Juga
Pihak kejaksaan sempat kewalahan melakukan penggeledahan dokumen karena sejumlah berkas saling bercampur. Bahkan, Kajari sempat meminta kepada pegawai setempat agar menyampaikan kepada sang kadis supaya bisa menata brangkasnya.
Saat penggeledahan berlangsung, Henderina melarang para pegawai mengambil gambar terkecuali awak media. Belum ada keterangan resmi disampaikan Henderina terkait kasus yang menyertai aksi tersebut.
”Semua pegawai jangan ada yang mengambil gambar. Cukup wartawan saja,” tegasnya.
tulis komentar anda