Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kamis, 13 Juli 2023 - 23:45 WIB
Aktor senior Pierre Gruno (PG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Foto/Instagram Pierre Gruno
JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno (PG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Pierre Gruno (64) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Juli 2023.

“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy, Kamis (13/7/2023).



Pierre Gruno, kata Irwandhy, dijerat Pasal 351 KUHP. “Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Baca juga: Begini Pengakuan Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Pierre Gruno
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!