2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2023, Polres Bogor Tindak 411 Pengendara
Rabu, 12 Juli 2023 - 18:30 WIB
Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lihat Juga :