Halangi Penyelidikan, 6 Pejabat PG Kebonagung Malang Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:32 WIB
Baca juga: Terseret Arus, Korban Hilang di Pantai Jembatan Panjang Ditemukan di Tulungagung

"Pada hari Rabu (12/7/2023) besok, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pejabat PG Kebonagung Malang, dengan status sebagai tersangka," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Malang bakal melakukan pemberkasan kepada keenam tersangka tersebut, dan mengirimkan berkas pemeriksaan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Malang, untuk dilakukan penuntutan.

Kasus menghalangi penyelidikan ini terjadi, saat penyidik Satreskrim Polres Malang, melakukan penyelidikan kecelakaan kerja di PG Kebonagung Malang, pada Senin (5/6/2013). Kecelakaan kerja ini mengakibatkan satu pekerja tewas.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!