Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri

Senin, 27 Juli 2020 - 18:39 WIB
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang menunjukan tersangka mucikari prostitusi online via MiChat.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
JOMBANG - Praktik prostitusi berhasil dibongkar polisi di Kota Santri, Jombang. Seorang pemuda yang diduga seorang mucikari.

CA, asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ditangkap penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskim Polres Jombang. Pria ini menjajakan wanita ke pria hidung belang.

Penangkapan CA ini setelah petugas menginterogasi Fa, wanita tuna susila asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kala itu, janda satu anak ini digerebek petugas saat berada dalam kamar di eks lokalisasi Tunggorono bersama seorang lelaki. Belakangan, keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.

"Awalnya kami mengamankan pasangan bukan suami istri di eks lokalisasi Tunggorono. Dari situ kemudian terungkap kalau ada peran CA," kata Kanit PPA Satreskim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti dalam konferensi pers, Senin (27/7/2020).

(Baca juga: Pesepeda Tewas Mendadak di Jalan Dievakuasi Petugas Gunakan APD Lengkap )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!