Kasus Peluru Nyasar Kena Pasutri, Polisi di Tangerang Diperiksa Propam Polda Banten
Senin, 10 Juli 2023 - 13:11 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjenguk pasutri yang menjadi korban peluru nyasar saat polisi mengejar pelaku kejahatan di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Foto: Ist
TANGERANG - Kasus peluru nyasar yang mengenai pasangan suami istri (pasutri) M dan ES di Kabupaten Tangerang berujung pemeriksaan anggota polisi oleh Propam Polda Banten. Polresta Tangerang juga telah menyita senjata api yang digunakan anggotanya.
"Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban, senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota bersangkutan dalam pemeriksaan Propam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Kronologi Pasutri Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Kejar Pencuri di Tangerang
Pasutri itu terkena peluru nyasar saat polisi tengah mengejar pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang, Km 22, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
"Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban, senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota bersangkutan dalam pemeriksaan Propam," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Kronologi Pasutri Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Kejar Pencuri di Tangerang
Pasutri itu terkena peluru nyasar saat polisi tengah mengejar pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang, Km 22, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Lihat Juga :