GMNI Soroti Nasib Warga Kampung Bayam yang Terdampak Pembangunan JIS
Jum'at, 07 Juli 2023 - 18:47 WIB
Sampai hari ini, kata Arjuna, warga korban penggusuran masih menagih janji kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik aset. Mereka telah melayangkan banding administratif terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakpro. Kampung Susun Bayam sampai saat ini belum terbuka untuk warga yang rumahnya digusur. Hingga saat ini dinyatakan tidak ada satupun warga yang menempati bangunan tersebut.
Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino. Foto/Istimewa
"Jadi, mana janji relokasi? Mengganti kata gusur dengan relokasi, hasil akhirnya rakyat terlunta-lunta hidupnya hanya demi elektabilitas. Bahkan harga sewa Kampung Susun Bayam juga sangat mahal, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi warga yang digusur yang hanya pekerja harian dan serabutan," jelasnya.
Arjuna juga meminta Presiden Jokowi dapat memberikan perhatian ataupun ikut turut tangan dalam menentukan nasib warga Kampung Bayam tersebut. Presiden bisa memerintahkan Pemprov DKI Jakarta agar warga Kampung Bayam dapat menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Indahnya Kampung Susun Bayam di Kawasan JIS, Anies: Kemajuan Bersanding dengan Keadilan
Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino. Foto/Istimewa
"Jadi, mana janji relokasi? Mengganti kata gusur dengan relokasi, hasil akhirnya rakyat terlunta-lunta hidupnya hanya demi elektabilitas. Bahkan harga sewa Kampung Susun Bayam juga sangat mahal, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi warga yang digusur yang hanya pekerja harian dan serabutan," jelasnya.
Arjuna juga meminta Presiden Jokowi dapat memberikan perhatian ataupun ikut turut tangan dalam menentukan nasib warga Kampung Bayam tersebut. Presiden bisa memerintahkan Pemprov DKI Jakarta agar warga Kampung Bayam dapat menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Indahnya Kampung Susun Bayam di Kawasan JIS, Anies: Kemajuan Bersanding dengan Keadilan
Lihat Juga :