Terlilit Pinjol Rp100 Juta, Pria di Tasikmalaya Kuras Brankas Mertua Berisi 1,6 Kg Emas Senilai Rp1,5 Miliar

Kamis, 06 Juli 2023 - 19:33 WIB
Pria berinisial DD (36) ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, setelah menguras brankas mertuanya sendiri, yang berisi 1,6 kg emas seharga Rp1,5 miliar. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Aksi nekat dilakukan pria berinisial DD (36). Gara-gara terlilit pinjaman online (Pinjol), DD nekat menguras isi brankas milik mertuanya. Dia mencuri 1,6 kg emas senilai Rp1,5 miliar yang tersimpan dalam brankas tersebut.



Selain perhiasan emas, DD juga mencuri uang tunai Rp116 juta yang ada dalam brankas tersebut. Akibat ulahnya tersebut, DD akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan dijebloskan tahanan untuk kepentingan penyelidikan.



Aksi pencurian isi brankas tersebut, terjadi di rumah korban yang ada di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jabar. Dari hasil pemeriksaan polisi, DD mengaku terjerat pinjol senilai Rp100 juta.



Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin mengatakan, setelah menerima laporan dari korban tentang terjadinya pencurian isi brankas tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP, di rumah korban tak ada kerusakan. Akhirnya disimpulkan pelakunya merupakan orang dekat korban, dan kami berhasil menangkap DD yang merupakan menantu korban," tutur Zainal.



Lebih lanjut Zainal mengungkapkan, DD sangat cerdik dalam melancarkan aksi pencuriannya. Pelaku terlebih dahulu menyimpan sepeda motornya di SPBU yang tak jauh dari rumah korban, kemudian masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan memadamkan aliran listrik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content