Dampingi Korban Pencabulan, RPA Perindo Hadiri Sidang di PN Tulungagung

Kamis, 06 Juli 2023 - 00:35 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi anak yang menjadi korban pencabulan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, yang merupakan organisasi sayap Partai Perindo, mendampingi anak di Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban pencabulan. Pendampingan juga dilakukan saat jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (5/7/2023).



Sidang di PN Tulungagung kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa pencabulan terhadap anak. Persidangan di Ruang Sidang Tirta PN Tulungagung, dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal.

Pengurus RPA Perindo Tulungagung, Leo mengatakan, RPA Perindo akan terus mengawal persingan kasus pencabulan terhadap anak ini. Korban pencabulan ini, masih duduk di bangku sekolah dasar dan mengalami trauma berat.



"Kami dari RPA Perindo akan terus mengawal persidangan kasus pencabulan terhadap anak ini, dengan harapan para penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku," tegas Leo.



Kehadiran Leo di persidangan kasus pencabulan anak tersebut, juga untuk mewakili Ketua RPA Perindo Pusat, Jeannie Latumahina. "RPA Perindo menaruh perhatian serius terhadap kasus pencabulan terhadap anak ini," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content