Penampakan Bentrok di Batam saat Penggusuran Lahan

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:31 WIB
Petugas gabungan akhirnya berhasil meredam bentrokan, dan menangkap sejumlah warga yang diduga sebagai provokator. Ada sebanyak 14 orang yang ditangkap, mereka dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, beserta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

Baca juga: Positif Antraks, 1 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, secara prosedur, pemilik lahan yakni PT Batamas sudah menawarkan ganti rugi kepada warga. Dari 500 kepala keluarga, hanya sekitar 50 kepala keluarga saja yang menolak untuk direlokasi.



"Pemberitahuan dan peringatan juga sudah diberikan tim terpadu kepada warga," tutur Nugroho. Usai bentrokan, petugas gabungan masih bersiaga penuh di lokasi pengosongan lahan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!