Kasus Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 14:12 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan RS Bhayangkara Tingkat II Mas Jadikan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Polisi dikabarkan telah melakukan gelar perkara atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Polisi bahkan disebut telah menaikkan penanganan kasus itu ke tingkat penyidikan.

Informasi yang dihimpun, gelar perkara kasus itu sudah dilakukan si Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Gelar perkara dilakukan setelah penyidikan memeriksa langsung Panji Gumilang.



Baca juga: MUI Jabar Rekomendasikan Pondok Pesantren Al-Zaytun Ditutup

Selain dugaan penistaan, Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pencucian uang dalam operasional Ponpes Al-Zaytun.

Hal itu dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan rekening dan aliran dana mencurigakan ke dan atas nama Panji Gumilang maupun ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Saat ini PPATK tengah menganalisa untuk membuktikan ada tidaknya pencucian uang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!