Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng
Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.
Di antaranya, santri Al-Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2 juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al-Zaytun.
"Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan," kata Imam Triyono dalam laporannya ke Polda Jateng.
Baca juga: Polemik Al Zaytun, Sudah 7 Jam Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan "Herri Pras" serta sebuah flashdisk.
Di antaranya, santri Al-Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2 juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al-Zaytun.
"Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan," kata Imam Triyono dalam laporannya ke Polda Jateng.
Baca juga: Polemik Al Zaytun, Sudah 7 Jam Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan "Herri Pras" serta sebuah flashdisk.
Lihat Juga :