Wali Santri Al-Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:35 WIB
Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.

Di antaranya, santri Al-Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2 juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al-Zaytun.

"Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan," kata Imam Triyono dalam laporannya ke Polda Jateng.

Baca juga: Polemik Al Zaytun, Sudah 7 Jam Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube "Ken Setiawan Official" dan "Herri Pras" serta sebuah flashdisk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!