Dinkes dan Puskesmas di Siantar Berpotensi Jadi Klaster COVID-19

Senin, 27 Juli 2020 - 11:33 WIB
Pelaksanaan rapid test. Foto/SINDOnews/Sutikno
PEMATANGSIANTAR - Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Andika Prayogi Sinaga menyarankan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh pegawai dinas kesehatan setempat dan pegawai puskesmas di daerah itu.

Saran itu disampaikan politisi Partai Hanura itu pasca-adanya 10 pegawai Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar dinyatakan positif COVID-19 .



"Sesuai penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD sudah 10 pegawai yang positif Covid 19,sehingga perlu dilakukan langkah cepat,sehingga Puskesmas atau Dinas Kesehatan tidak menjadi pusat penyebaran baru," ujar Andika, Senin (27/7/2020). (BACA JUGA: Kim Jong-un Kecolongan, 70 Persen Rakyat Korut Menonton Drakor)

Andika menambahkan, dengan dilakukannya pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas akan segera diketahui siapa saja yang terkena dan harus menjalani isolasi atau perawatan medis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!