2 Tersangka Aborsi di Kemayoran Ternyata Residivis Kasus Serupa

Senin, 03 Juli 2023 - 14:29 WIB
"Dia hanya belajar pengalaman dari di klinik aborsi sebelumnya. Keduanya di Jakarta Timur. NA juga termasuk jaringan Cikini," jelasnya.

Baca Juga: Praktik Sarang Aborsi di Sumur Batu Jakpus, Puluhan Janin Dibuang ke Kloset



Dalam praktik baru ini, kata Komarudin, tersangka NA bertugas mencarikan pasien yang akan melakukan aborsi. Sedangkan SM bertugas melaksanakan tindakan aborsi terhadap pasien.

Praktik aborsi tersebut juga melibatkan SA (30) sebagai pengemudi, dan SW (42) sebagai pembantu rumah tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!