Juru Bicara Nasional Perindo Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Inses yang Bunuh 7 Bayi

Minggu, 02 Juli 2023 - 06:38 WIB
Politisi Partai Perindo yang telah ditetapkan KPU bernomor 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, juga meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, dan seluruh lembaga terkait, segera melakukan tindakan sebagai pencegahan dan penanganan terhadap kasus inses di Indonesia.

Baca juga: Gempa Bantul Getarkan Pacitan, Begini Penampakan Kepanikan Pasien dan Kerusakan Bangunan

Pemerintah menurut Ike harus segera turun tangan, untuk melindung nasib anak bangsa dari kejahatan seksual. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua agar memberikan edukasi reproduksi atau seksual kepada anaknya, seperti, memberitahu jika ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dipegang oleh siapapun, termasuk keluarga sendiri.

"Lalu, tempat tidur anak laki-laki dan perempuan harus dipisah sejak kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus inses tidak terjadi di masa mendatang," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!