Jual 2 Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang, Oknum di Palembang Digulung Polisi
Jum'at, 30 Juni 2023 - 09:53 WIB
Polrestabes Palembang menggulung Opik Adinda Indra (18) lantaran kedapatan menjual dua wanita cantik di aplikasi Michat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Opik Adinda Indra (18) warga Jalan Kasir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang berhasil ditangkap polisi lantaran terlibat kasus human traficking atau tindak pidana perdagangan orang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan infomasi masyarakat yang memang sudah resah dengan ulah tersangka. Dan dalam beraksinya tersangka ini menggunakan aplikasi Michat,” kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan infomasi masyarakat yang memang sudah resah dengan ulah tersangka. Dan dalam beraksinya tersangka ini menggunakan aplikasi Michat,” kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel
Lihat Juga :