Praktik Aborsi di Sumur Batu Jakpus Layani 50 Pasien Sebulan, Pelaku Berstatus IRT

Kamis, 29 Juni 2023 - 06:41 WIB
Rumah dua lantai di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat digerebek polisi usai kedapatan menjadi tempat praktik aborsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rumah dua lantai di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat digerebek polisi usai kedapatan menjadi tempat praktik aborsi . Dalam gerebek itu, sebanyak tujuh pelaku dibekuk, termasuk sang eksekutor berinisial SM.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan selama menjalankan praktiknya, SM dibantu enam pelaku lain. Dia mengaku telah mengaborsi 50 wanita hamil dalam sebulan.



Baca juga: Praktik Sarang Aborsi di Sumur Batu Jakpus, Puluhan Janin Dibuang ke Kloset

"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!