Hevenu Shalom Aleichem Panji Gumilang Dinilai Haram Oleh BMN Ma'had 'Aly

Kamis, 29 Juni 2023 - 00:09 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, panji Gumilang. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggunakan dan mempopulerkan salam Hevenu Shalom Aleichem. Ucapan salam Panji Gumilang tersebut, dinilai haram oleh Bahtsul Masail Nasional (BMN) Ma'had 'Aly IV.

Baca juga: Mencekam! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Siagakan Santri dan Pegawai Hadapi Kedatangan Pendemo



Menurut Ketua Pelaksana BMN Ma'had 'Aly IV, Mirwan Fadlulloh, ucapan yang disampaikan Panji Gumilang saat peringatan 1 Muharram 1444 H adalah nyanyian rohani. Dapat disimpulkan, lafadz tersebut yaitu nafsul ibadah bagi non muslim.

"Salam dari Panji Gumilang yang Hevenu Shalom Aleichem, ternyata memang bahasa salah satu nyanyian dari agama Yahudi. Jadi menurut pandangan kaca mata syariat, salam ini tidak boleh digunakan oleh umat Islam, atau haram digunakan oleh umat Islam," kata Mirwan, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Gerebek Rumah Mewah di Gowa, Tim Ditreskoba Polda Sulsel Temukan Budidaya Ganja

Mirwan menjelaskan, ucapan yang dipopulerkan Panji Gumilang tersebut, merupakan salah satu pembahasan dalam BMN Ma'had 'Aly IV. Mengingat salam tersebut tersebar luas di berbagai lini massa yang bisa diakses masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!