Pemkot Bekasi Cek Perizinan Cluster Green Village Usai Dipagar Beton Pemilik Lahan

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:19 WIB
Cluster Green Village, Kota Bekasi dipagar beton oleh pemilik lahan. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk mengecek perizinan di Cluster Green Village, Kota Bekasi. Hal itu menyusul dibangunnya pagar beton yang berdiri di tengah perkumiman kluster tersebut.

“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinannya, dari awalnya,,” kata Tri Adhianto kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).



Tri menuturkan, proses investigasi serta inventaris masih terus berlangsung. Hal itu guna menentukan langkah yang akan diambil.

Baca: Heboh! Akses Jalan Warga Cluster Grand Village Bekasi Ditutup Seng oleh Pemilik Lahan



“Kami investigasikan, kami inventarisasikan apa-apa yang kemudian langkah-langkah terkait dengan kondisi yang ada,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!