Bejat! Pemuda di Kendari Tega Cekoki Miras 2 Anak Gadis Lalu Disetubuhi
Selasa, 27 Juni 2023 - 16:31 WIB
Dandi Daniswara (23) pemuda asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap anggota Buser 77 Polrests Kendari, usai menyetubuhi gadis kakak beradik yang masih anak-anak. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Sungguh bejat kelakuan Dandi Daniswara (23). Pemuda asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut, dengan tega mencekoki minuman keras (Miras) dua anak gadis lalu disetubuhi. Dua korban kebejatan Dandi Daniswara tersebut, merupakan kakak beradik.
Baca juga: Bejat! Kakek dan Ayah Kandung di Porsea Sumut Tega Cabuli Anak 8 Tahun
Tindakan bejat itu dilakukan Dandi Daniswara di sebuah hotel di Kota Kendari, pada Senin (26/6/2023) tengah malam. Saat disetubuhi, kedua gadis tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri akibat miras.
Akibat perbuatannya, Dandi Daniswara akhirnya ditangkap anggota Buser 77 Polresta Kendari. Penangkapan ini dilakukan polisi, setelah mendapatkan laporan dari kedua orang tua korban yang mendapati dua putrinya telah menjadi korban kebejatan pelaku.
Baca juga: Besok Gelar Salat Idul Adha, Ini Pesan Ketua PW Muhammadiyah Sulut
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku menyetubuhi dua gadis kakak beradik berinisial BJA (17), dan FKH (15) dengan cara mengajak keduanya menginap di sebuah hotel, lalu mencekoki kedua korban dengan miras hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku mencekoki kedua korban dengan miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Setelah kedua korban mabuk, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan menyetubuhi kedua korban secara bergantian di dalam kamar hotel," turut Fitrayadi.
Baca juga: Bejat! Kakek dan Ayah Kandung di Porsea Sumut Tega Cabuli Anak 8 Tahun
Tindakan bejat itu dilakukan Dandi Daniswara di sebuah hotel di Kota Kendari, pada Senin (26/6/2023) tengah malam. Saat disetubuhi, kedua gadis tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri akibat miras.
Akibat perbuatannya, Dandi Daniswara akhirnya ditangkap anggota Buser 77 Polresta Kendari. Penangkapan ini dilakukan polisi, setelah mendapatkan laporan dari kedua orang tua korban yang mendapati dua putrinya telah menjadi korban kebejatan pelaku.
Baca juga: Besok Gelar Salat Idul Adha, Ini Pesan Ketua PW Muhammadiyah Sulut
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku menyetubuhi dua gadis kakak beradik berinisial BJA (17), dan FKH (15) dengan cara mengajak keduanya menginap di sebuah hotel, lalu mencekoki kedua korban dengan miras hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku mencekoki kedua korban dengan miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Setelah kedua korban mabuk, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan menyetubuhi kedua korban secara bergantian di dalam kamar hotel," turut Fitrayadi.