BNN Ungkap 39 TPPU Narkotika Senilai Rp187 Miliar
Selasa, 27 Juni 2023 - 06:24 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 39 tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil perdagangan narkotika dari 2021 sampai Juni 2023. Total aset yang diamankan cukup besar, Rp187,5 miliar.
"Itu berasal dari 44 tersangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Garuda Wisnu Kencana, Senin (26/6/2023) malam.
Pengungkapan TPPU dengan hasil terbesar terjadi sepanjang 2021. Total uang tunai yang disita sebesar Rp108,3 miliar dari 14 kasus dengan 16 orang tersangka.
Baca juga: Jangan Cemari Bali dengan Narkotika, Kepala BNN: Jika Nekat Hadapi Saya
"Itu berasal dari 44 tersangka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Garuda Wisnu Kencana, Senin (26/6/2023) malam.
Pengungkapan TPPU dengan hasil terbesar terjadi sepanjang 2021. Total uang tunai yang disita sebesar Rp108,3 miliar dari 14 kasus dengan 16 orang tersangka.
Baca juga: Jangan Cemari Bali dengan Narkotika, Kepala BNN: Jika Nekat Hadapi Saya
Lihat Juga :