Lina Mukherjee Minta Polda Sumsel Tunda Pelimpahan karena Ingin Lebaran

Senin, 26 Juni 2023 - 19:40 WIB
"Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose, Kamis (22/6/2023) kemarin, maka berkas perkara itu dinyatakan lengkap dan dapat di P-21," ujar Vanny, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskan Vanny, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumsel sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.

"Kita sekarang sedang menunggu penyerahan tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!