Lina Mukherjee Minta Polda Sumsel Tunda Pelimpahan karena Ingin Lebaran

Senin, 26 Juni 2023 - 19:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee minta polda Sumsel menunda pelimpahan karena ingin ikut berlebaran. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee (33), tersangka dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE hingga kini belum ditahan meski berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel.

Kuasa Hukum Lina Mukherjee, Andi Bashar mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak dilakukan penahanan lantaran telah mengajukan permohonan penundaan pelimpahan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.



"Kami mengajukan surat permohonan agar dilakukan penundaan terhadap pelimpahan tahap dua ditunda karena saat ini klien kami dalam keadaan sakit," ujar Andi, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!