Pekan Depan, Kades yang Cium Pipi Mahasiswi Diperiksa Polisi

Minggu, 26 Juli 2020 - 11:24 WIB
Mahasiswa dari AMIWB saat melakukan aksi di DPRD Kabupaten Wajo menuntut pemecatan Kades Lempong yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial AP. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Penyidik Satreskrim Polres Wajo telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim, pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi KKP, dari perguruan negeri swasta di malassar, berinisial AP.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Abdul Karim, masih terus berlanjut di meja penyidik.



Baca Juga: Kepala Desa yang Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali Terancam Dipecat

Setelah menghadirkan sejumlah saksi, kini pihak kepolisian akan segera memanggil pelaku dugaan pelecehan seksual, Abdul Karim, untuk diambil keterangannya di hadapan penyidik.

"Dari awal kami sudah tegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional, insyaallah pekan depan kami akan segera memanggil Kades Lempong , Abdul Karim," jelasnya, Minggu (26/7/2020).

Namun sayangnya, Warpa kembali enggan membeberkan kapan jadwal tepat pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!