ASN di Bengkulu Selatan Ini Jual Putri Kandung sebagai Pekerja Seks seharga Rp350 Ribu

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:42 WIB
Dari setiap transaksi, perempuan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan ini mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Biaya itu merupakan sewa kamar di dalam rumah tersangka TS.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tersangka menyediakan satu kamar di dalam rumahnya untuk aktivitas prostitusi.

Baca juga: Teganya Ibu di Bengkulu Utara, Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Namun, kata Florentus, aktivitas prostitusi juga dilakukan di dalam salah satu kamar hotel.

"Perempuan ini sudah menjalankan aktivitas prostitusi dengan menjual anaknya, sejak satu tahun terakhir. Dia (tersangka TS) menyediakan satu kamar di dalam rumah untuk aktivitas prostitusi," kata Florentus, saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!