Selama Cuti Bersama Iduladha, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Sabtu, 24 Juni 2023 - 09:22 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil genap ditiadakan selama cuti bersama Hari Raya Iduladha. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil genap ditiadakan selama cuti bersama Hari Raya Iduladha pekan depan. Cuti bersama dimulai pada Rabu, 28 Juni 2023 mendatang.

"Pokoknya libur nasional memang tidak ada ganjil genap. Kita ikuti saja sesuai ketentuan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (24/6/2023).



Menurut dia, saat cuti bersama nanti aturan ganjil genap tetap akan diliburkan. Hal itu dia lakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah kita libur. Termasuk pekan depan, lima hari berturut-turut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!