57 Ton Beras Sitaan Dihibahkan dan Dibagikan ke Warga Miskin di Banten
Kamis, 22 Juni 2023 - 22:59 WIB
"Diserahkan ke semua kabupaten, sesuai datanya ada di Dinas Ketahanan Pangan," jelasnya.
Didik mengatakan, kebijakan ini merupakan hal yang baru pertama kali terjadi. Biasanya barang rampasan dilelang dan uangnya masuk ke kas negara.
Baca juga: Bongkar Mafia Beras di Bulog, Buwas: Banyak yang Menginginkan Saya Cepat Keluar
"Suatu terobosan hukum baru, selama ini kan tuntutan jaksa dirampas untuk negara gitu saja. Kalau dirampas untuk negara itu harus dilelang, mekanisme lelang memakan waktu dan harus inkrah ini lama, padahal beras itu mudah rusak, maksimal 5 bulan," urainya.
Oleh karena itu, dia berharap beras rampasan negara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Pihaknya mengapresiasi Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus mafia beras ini.
"Ini dapat dimanfaatkan sesuai program pemerintah provinsi dan alhamdulillah kita sinergitas dengan polda yang berprestasi dalam mengungkap kasus ini dan sudah kita tuntaskan proses hukumnya, sesuai putusannya," harapnya.
Didik mengatakan, kebijakan ini merupakan hal yang baru pertama kali terjadi. Biasanya barang rampasan dilelang dan uangnya masuk ke kas negara.
Baca juga: Bongkar Mafia Beras di Bulog, Buwas: Banyak yang Menginginkan Saya Cepat Keluar
"Suatu terobosan hukum baru, selama ini kan tuntutan jaksa dirampas untuk negara gitu saja. Kalau dirampas untuk negara itu harus dilelang, mekanisme lelang memakan waktu dan harus inkrah ini lama, padahal beras itu mudah rusak, maksimal 5 bulan," urainya.
Oleh karena itu, dia berharap beras rampasan negara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Pihaknya mengapresiasi Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus mafia beras ini.
"Ini dapat dimanfaatkan sesuai program pemerintah provinsi dan alhamdulillah kita sinergitas dengan polda yang berprestasi dalam mengungkap kasus ini dan sudah kita tuntaskan proses hukumnya, sesuai putusannya," harapnya.
Lihat Juga :