Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pasar Sukoharjo

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:12 WIB
"Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama sama rekan-rekannya. Dan di saat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan," jelasnya

Kapolsek menyebut, pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku. "Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit," bebernya. Baca juga: Jadi Saksi, Perwakilan LPSK Beberkan Pengajuan Restitusi Penganiayaan D Rp120 Miliar

Diungkapkan Kapolsek, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Poltak juga menyebut telah berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Selain pisau, Polisi juga mengamankan pakaian berlumuran darah milik korban," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!