Sampaikan Paparan di KemenPAN-RB, Wali Kota Pematang Siantar Imbau Pembukaan MPP Dikebut
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:16 WIB
PEMATANG SIANTAR - Komitmen meningkatkan pelayanan publik di kota Pematang Siantar melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Wali Kota Susanti Dewayani menyampaikan paparannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) di Jakarta.
Pada paparanya di hadapan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda, Martina Simanjuntak beserta jajaran, Rabu (21/6) Susanti menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan MPP yang direncanakan dibuka di Ramayana Plaza Pematang Siantar untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.
"Dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik diharapkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik,dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima," tuturnya.
Dia menambahkan pembukaan sarana MPP merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021.pemaparannya di kantor Kementerian PAN dan RB tersebut merupakan salah satu upaya percepatan pembukaan MPP di Pematang Siantar.
Pemko Pematang Siantar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah melakukan survey lokasi MPP di Ramayana Plaza.
"Saya selaku Wali Kota Pematang Siantar berupaya berbuat terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkannya kepada masyarakat,salah satunya dengan membuka MPP," ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sofie M Saragih menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan manajemen Ramayana Plaza bersama sejumlah OPD terkait pembukaan MPP.
"Dipilihnya Ramayana Plaza lantai tiga sebagai lokasi MPP sudah melalui kajian dari waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran," ujarnya. (Adv)
Pada paparanya di hadapan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda, Martina Simanjuntak beserta jajaran, Rabu (21/6) Susanti menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan MPP yang direncanakan dibuka di Ramayana Plaza Pematang Siantar untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.
"Dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik diharapkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik,dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima," tuturnya.
Dia menambahkan pembukaan sarana MPP merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021.pemaparannya di kantor Kementerian PAN dan RB tersebut merupakan salah satu upaya percepatan pembukaan MPP di Pematang Siantar.
Pemko Pematang Siantar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah melakukan survey lokasi MPP di Ramayana Plaza.
"Saya selaku Wali Kota Pematang Siantar berupaya berbuat terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkannya kepada masyarakat,salah satunya dengan membuka MPP," ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sofie M Saragih menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan manajemen Ramayana Plaza bersama sejumlah OPD terkait pembukaan MPP.
"Dipilihnya Ramayana Plaza lantai tiga sebagai lokasi MPP sudah melalui kajian dari waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran," ujarnya. (Adv)
(dsa)
tulis komentar anda