Perang Lawan Perjudian, Polres Karimun Tangkap 1 Pengecer Judi Sijie

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:46 WIB
Polres Karimun, Polda Kepri, berhasil membongkar perjudian dan menangkap satu pengecer. Foto/Ilustrasi
BATAM - Genderang perang melawan perjudian, terus ditabuh Polres Karimun, Polda Kepri. Salah satunya dibuktikan dengan pengungkapan perjudian jenis Sijie, dan menangkap seorang pengecer judi Sijie, bernama Koko Kolek (70).

Baca juga: Ada Info 3 Lokasi Sarang Judi di Semarang, Ini Hasil Penyelidikan Polda Jateng



Penangkapan pengecer judi Sijie ini dilakukan di warung kopi milik Koko Kolek Jalan Ahmad Yani Meral No. 77 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral. Saat penangkapan, tidak didapati adanya pembeli atau pemesan nomor judi Sijie.

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku perjudian. "Pelaku perjudian tersebut langsung kami tahan untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!