KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi 1.809.574 Pemilih

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:02 WIB
KPU Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.809.574 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.809.574 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan secara serentak usai rapat pleno yang digelar pada Rabu (21/6) kemarin.

Total jutaan pemilih ini merupakan akumulasi dari 12 Kecamatan atau 56 Kelurahan yang tersebar di Kota Bekasi.



”Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno sebanyak 1.809.574 dengan rincian 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.822.421 Pemilih

Sejuta lebih pemilih tetap ini akan melakukan pemungutan suara dari 7.078 daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Bekasi. Jumlah ini mengalami penurunan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebanyak 1.822.421 orang.

Sementara jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu jumlah DPT mengalami peningkatan. Peningkatan tercatat sebesar 127.454. ”DPT Pemilu sebelumnya (tahun 2019), 1.682.120 pemilih,” ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!