Bongkar Kasus TPPO di Bekasi, Polisi Duga Pelaku Terlibat Kasus Penjualan Ginjal

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:54 WIB
Ahmad merinci, dari ribuan korban tersebut yakni 711 perempuan dewasa, 86 perempuan anak, 731 laki-laki dewasa, dan 44 laki-laki anak. Adapun modus kejahatan terbanyak yakni dengan iming-iming kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," jelas dia.

Lebih lanjut, dari ratusan perkara yang terungkap itu sudah sebanyak 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 kasus di tahap penyidikan, dan satu kasus tercatat berkas sudah lengkap atau P21.

Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya

“Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” kata Ahmad.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!