Kasus Penipuan Study Tour SMPN 10 Tangerang, Wali Kota: Itu Tanggung Jawab Sekolah

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:34 WIB
Baca Juga: Sudah Setor Rp470 Juta, Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Berangkat ke Yogyakarta



"Itu kan mereka melakukan kegiatan, pertama sudah melanggar surat edaran dinas, maka sudah diberikan sanksi, ya selesaikan urusannya," ucapnya.

Pihak agen travel sampai saat ini masih berkeliaran bebas. Sebab, pihak sekolah belum fokus untuk melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Pihak sekolah sebenarnya sudah pernah melaporkannya. Namun, masih ada persyaratan yang kurang. Sehingga untuk saat ini pihak sekolah fokus untuk mengembalikan dana tersebut kepada wali murid.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!