RPA Perindo Bakal Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Persidangan

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:31 WIB
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeanni Latumahina mendatangi Kejari Tulungagung, untuk meminta pelaku pencabulan terhadap anak dihukum maksimal. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, segera disidangkan. Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, bakal memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual tersebut di persidangan.



Kesiapan RPA Perindo untuk mendampingi korban kekerasan seksual di persidangan ini, ditegaskan Ketua RPA Perindo Pusat, Jeani Latumahina usai mendatangi Kejari Tulungagung, untuk melakukan audiensi.



"Kami akan memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di perdisangan. Kami juga berharap, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya," tegas Jeanni.



Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Rudy Kurniawan mengatakan, kehadiran RPA Perindo sangat membantu dalam pendampingan dan pemulihan kondisi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. "Terkakit hukuman, pastinya akan ditentukan oleh fakta-fakta di persidangan, dan kami juga tentunya akan berupaya untuk hukumannya maksimal," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content