Datangi Kejari Tulungagung, Ini Pesan yang Disampaikan Ketua RPA Perindo

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:14 WIB
loading...
Datangi Kejari Tulungagung,...
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeanni Latumahina mendatangi Kejari Tulungagung, untuk meminta pelaku pencabulan terhadap anak dihukum maksimal. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, mendatangi Kejari Tulungagung, untuk melakukan audiensi. Kedatangan RPA Perindo dipimpin langsung Ketua RPA Perindo Pusat, Jeani Latumahina.



Salah satu pembahasan yang dilakukan dalam audiensi RPA Perindo dengan Kejari Tulungagung tersebut, adalah kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Jeanni berharap, pelaku kekerasan terhadap anak tersebut dihukum berat.



"Kedatangan kami bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Tulungagung, untuk beraudiensi terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Ngunut. Kami berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Jeanni.



Sementara Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Rudy Kurniawan mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sudah masuk tahapan sidang. "Proses hukum sedang berjalan," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2935 seconds (0.1#10.140)