Kesaksian Tetangga Kontrakan di Bekasi yang Diduga Jadi Tempat Pendonor Ginjal Ilegal

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:58 WIB
Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikabarkan menjadi tempat pendonor ginjal ilegal. Foto/MPI/
BEKASI - Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor ginjal ilegal. Tetangga pun kerap melihat belasan orang berdatangan ke rumah tersebut.

“Bulan ini ada sekitar 16 orang datang kemarin. Kemudian kan sisa empat,” kata DU, tetangga setempat saat ditemui, Selasa (20/6/2023).



DU sempat menaruh curiga terhadap seringnya penghuni kontrakkan saling bergantian. Ditambah lagi, tidak pernah ada yang tinggal lama di rumah tersebut.

“Curiga iya, karena sering gonta-ganti orang. Ada yang seminggu, ada yang sebulan tinggal di rumah kontrakan,” ujarnya.

Baca: Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!