PT KAI Resmi Tutup Perlintasan Sebidang Lokasi Angkot Tertabrak KRL di Depok-Citayam

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:48 WIB
Sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak sembilan titik.

Kesembilan titik itu, yakni KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, dan KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong.

Selanjutnya, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, serta KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.

Sebelumnya, angkot jurusan Terminal Depok- Depok 2 tertemper KRL 1187 relasi Bogor-Jakarta Kota di perlintasan sebidang Citayam atau dekat SPBU Pondok Terong, Cipayung, Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano menjelaskan, kronologi berawal saat angkot melewati perlintasan sebidang tidak resmi di Rawa Indah. Ketika itu angkot tidak berpenumpang, dan saat melintas masih tidak ada KRL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!