Bangun Rumah Sakit di Hanau, Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Seluruh Masyarakat Wajib Terlayani

Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:47 WIB
Untuk diketahui bahwa Rumah Sakt Type B milik Pemerintah Provinsi ini,diharapkan mampu melayani masyrakat wilayah barat yang mencakup Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.

Secara keseluruhan luas rumah sakit ini mencapai 32.184 m2, untuk IGD 4.500 m2, gedung penunjang 11.500 meter persegi, dan gedung utama 16.000 meter persegi. Sementara itu rumah sakit ini dilengkapi Instalasi Rawat Inap (IRNA) VVIP, VIP dan umum, ruang MEP, ruang isolasi, Kantor ITU, Hemodialisa, CSSD, AHY, ruang bedah, ruang persalinan, poli, radiologi, laboratorium medik, rekam medik, ICU, ICCU, PICU, HCU, IGD, ruang jenazah, IPS RS, laundry, gizi, IPAL , power house, GWT dan kelengkapan ruang lainnya.

Selain itu akan dibangun pula sarana prasarana penunjang lainnya seperti rumah dinas dokter dan tenaga medis serta Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit ( IPRS).
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!