Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan

Jum'at, 16 Juni 2023 - 20:16 WIB
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus carok massal di Kabupaten Bangkalan, salah satunya kepala desa. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
BANGKALAN - Seorang kepala desa (Kades), dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka carok massal di Kabupaten Bangkalan, yang menewaskan dua orang. Dari delapan tersangka tersebut, dua orang masih buron termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Carok Berdarah Pecah di Tanah Merah Bangkalan, Brimob Polda Jatim Disiagakan



Dari delapan tersangka carok massal yang menggemparkan Bangkalan tersebut, lima di antaranya sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka parah. Para tersangka dan korban terlibat carok massal, menggunakan senjata tajam di siang bolong.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, delapan orang tersangka tersebut berasal dari dua kubu yang terlibat carok massal. "Mereka berasal dari Desa Tanah Merah Laok, dan Desa Baipajung," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!