24 Korban TPPO Asal NTB Dipulangkan ke Daerah Masing-masing

Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:04 WIB
Baca: 13 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran.

Sebelumnya, 24 perempuan warga NTB itu jadi korban perdagangan orang bermodus menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Mereka diselamatkan Polda Lampung di rumah penampungan diduga milik oknum polisi di Rajabasa, Bandarlampung.

Dalam perkara tersebut, Polda Lampung juga telah menetapkan 4 orang tersangka yakni berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!