24 Korban TPPO Asal NTB Dipulangkan ke Daerah Masing-masing
Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:04 WIB
Sebanyak 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan Polda Lampung akhirnya dikembalikan ke daerah asalnya, Jumat (16/6/2023) sore. (Ist)
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan Polda Lampung akhirnya dikembalikan ke daerah asalnya, Jumat (16/6/2023) sore.
Polda Lampung bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, memulangkan 24 perempuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tersebut ke daerah asalnya Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, 24 korban itu diberangkatkan kembali ke daerah asalnya di NTB merupakan hasil sinergitas semua instansi terkait.
"Ini kami serahkan ke BP3MI NTB via darat menuju Surabaya dan diserahterimakan ke NTB. Ini menandakan proses penyelidikan selesai, namun penegakan hukum tetap berlanjut," ujar Adi Sastri.
Polda Lampung bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, memulangkan 24 perempuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tersebut ke daerah asalnya Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, 24 korban itu diberangkatkan kembali ke daerah asalnya di NTB merupakan hasil sinergitas semua instansi terkait.
"Ini kami serahkan ke BP3MI NTB via darat menuju Surabaya dan diserahterimakan ke NTB. Ini menandakan proses penyelidikan selesai, namun penegakan hukum tetap berlanjut," ujar Adi Sastri.
Lihat Juga :