Siasat Markas Judi di Sawah Besar Jakpus: Kode Bel hingga Pasang Mata-Mata
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:50 WIB
"Cuma kebetulan saat itu kita nggak bisa lihat itu semua karena menyamar menjadi warga biasa," ucapnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari puluhan orang yang diamankan, sebanyak 44 orang ditetapkan tersangka dan 16 lainnya dibebaskan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan dari 44 tersangka, dua orang di antaranya sebagai penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara.
Kemudian, tersangka berinisial SS alias S sebagai koordinator penyelenggara dan lima orang bertugas sebagai keamanan.
Sebanyak 5 orang bertugas pada permainan judi Paikyu, tiga orang bertugas pada permainan judi Tasiau, tujuh pemain judi Paikyu, dan 22 pemain judi Tasiau.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari puluhan orang yang diamankan, sebanyak 44 orang ditetapkan tersangka dan 16 lainnya dibebaskan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan dari 44 tersangka, dua orang di antaranya sebagai penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara.
Kemudian, tersangka berinisial SS alias S sebagai koordinator penyelenggara dan lima orang bertugas sebagai keamanan.
Sebanyak 5 orang bertugas pada permainan judi Paikyu, tiga orang bertugas pada permainan judi Tasiau, tujuh pemain judi Paikyu, dan 22 pemain judi Tasiau.
Lihat Juga :