Tangkap Ketua RT di Senen, Polres Jakpus Bongkar Jaringan Internasional Sabu 20,64 Kg

Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:05 WIB
Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 20,64 kg sabu. Foto/MPI/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 20,64 kg sabu . Pengungkapan sabu senilai Rp30 miliar ini merupakan pengembangan penangkapan Ketua RT di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, yang mengedarkan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, setelah menangkap EM Ketua RT 15/06, Bungur, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya petugas menangkap tiga warga Aceh di Sumatera Selatan.

Adapun satu pelaku lainnya ditangkap di salah satu tempat Jakarta Utara. "Dalam penangkapan ini kita menyita 20,64 kg sabu senilai Rp30 miliar," kata Komarudin pada Jumat (16/6/2023).

Komarudin menuturkan, para pelaku yang ditangkap ini diduga jaringan narkoba dari Malaysia. Sebanyak 20,64 kg sabu ini rencananya diedarkan para pelaku di Jakarta.

"Dengan disitanya barang bukti sabu ini telah 120.000 orang dari bahaya narkoba," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!