Tegas, LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Ajaran Islam

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:40 WIB
KH Zaenal Mufid menyampaikan, penyimpangan Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal. Pertama, dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan sholat. Namun, lanjut dia, merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduknya.

Kedua, sholat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan sholat. Ketiga, bertentangan dengan kesepakatan ulama atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan sholat.

Lebih lanjut, KH Zaenal Mufid menuturkan, penyimpangan lain juga terlihat atas adanya perempuan dan non muslim diantara jamaah sholat yang mayoritas semuanya laki-laki, dengan dalih ikut Mazhab Bung Karno.

"Diputuskan bahwasannya hal itu tidak sesuai dengan tuntunan atau perintah Ashlu Sunnah Waljamaah dan statement tersebut di atas hukum yang haram," tutur dia.

Menurutnya, hal tersebut dinyatakan haram karena telah menyandarkan argumen fikih tidak kepada ahli fikih yang kredibel, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan santri dan masyarakat umum bahwa formasi barisan sholat seperti yang dilakukan Al Zaytun tersebut merupakan hal yang disyariatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!