Ini Profesi Wanita Pelaku Penggelapan Emas 39 Gram di Lampung Utara

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:31 WIB
Wanita yang ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan emas 39 gram di Lampung Utara ternyata merupakan seorang oknum guru honorer. (Ist)
LAMPUNG UTARA - Wanita yang ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan emas 39 gram di Lampung Utara ternyata merupakan seorang oknum guru honorer. Pelaku berinisial GW (38) warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan itu diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik siswa sekolah dasar (SD) di Lampung Utara.

"Benar, kita amankan oknum honorer guru SD atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/6/2023).



Rendi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Yunida yang merupakan sahabat terduga pelaku.

Adapun laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tertanggal 2 Agustus 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!