Hadiri Sidang Kasus Pelecehan Anak, Ketua PRA Perindo: Kita Kawal Sampai Terdakwa Dihukum

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:06 WIB
Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo Pusat Jeannie Latumahina menghadiri Sidang pertama kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Tulungagung yang digelar, Rabu (14/6/2023). Foto SINDOnews
TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo Pusat Jeannie Latumahina menghadiri Sidang pertama kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Tulungagung yang digelar, Rabu (14/6/2023). Sejumlah relawan RPA Perindo yang ada di Tulungagung juga mengikuti jalannya sidang.

Sidang pengadilan ini juga mendengarkan pembacaan jaksa penuntut umum Dwi Wahyuni. "Kita kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie. Baca juga: Parpol Lain Bisa Ikut Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Sidang yang dimulai pukul 12.00 WIB itu mundur dari jadwal sidang yang harusnya dimulai jam 10 pagi. Dengan seksama ketua RPA Perindo mendengarkan jalannya sidang. Sidang sendiri dilaksanakan di Ruang Tirta.

Menurut Jeannie kedatangan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPAPperindo. Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual Siswi SDN Kalimulya 2 Depok, Kadisdik: Tidak Seperti di Medsos

"Pelaku harus dihukum dengan berat. Untuk jadwal sidang selanjut akan dilaksanakan minggu yang akan datang," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!